KPK Sita Rp1,5 Miliar, Diduga Berasal dari Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor

KPK menyita Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari potongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor. Penyidikan masih terus berlangsung.
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,5 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya diterima secara penuh oleh para pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul serta mekanisme pemotongan dana tersebut.

“Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bapenda,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/9/2026).

KPK Dalami Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai

Menurut Budi, pemberian insentif kepada pegawai Bappenda telah diatur melalui peraturan daerah. Insentif tersebut berkaitan dengan tugas pegawai dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah.

Namun, KPK menemukan dugaan adanya pemotongan terhadap insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai.

Dugaan pemotongan tersebut kemudian menjadi salah satu fokus penyidikan lembaga antirasuah.

Budi menjelaskan bahwa KPK akan mendalami bagaimana mekanisme pemotongan dilakukan serta berapa besar insentif yang sebenarnya diterima oleh pegawai.

Menurutnya, adanya pemotongan membuat insentif yang diterima para pegawai tidak lagi mencapai jumlah penuh sebagaimana yang seharusnya mereka peroleh.

Masih Didalami, Apakah Pemotongan Dilakukan Rutin

Selain menelusuri sumber uang yang telah disita, KPK juga masih menyelidiki apakah Rp1,5 miliar tersebut berasal dari pemotongan dalam satu periode tertentu atau merupakan akumulasi dari praktik yang berlangsung sebelumnya.

Penyidik juga akan mendalami frekuensi dugaan pemotongan tersebut.

KPK akan mencari tahu apakah praktik itu dilakukan secara rutin setiap bulan, setiap triwulan, atau dalam periode lainnya.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berjalan dan sejumlah aspek dalam perkara tersebut masih dalam proses pendalaman.

Pemanggilan Bupati Bogor Bergantung Kebutuhan Penyidik

Terkait kemungkinan pemanggilan Bupati Bogor Susmanto, Budi mengatakan hal tersebut sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.

KPK akan menentukan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan berdasarkan perkembangan penyidikan.

Kasus yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

KPK Gunakan Sprindik Umum

Dalam menangani perkara tersebut, KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik umum.

Sprindik itu diterbitkan pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Penerbitan Sprindik umum dilakukan setelah KPK membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor.

KPK menduga terdapat penerimaan oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan pemotongan upah pungut di lingkungan dinas pendapatan Kabupaten Bogor.

Meski penyidikan telah berjalan, hingga saat ini KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Digeledah

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Dua lokasi yang digeledah adalah Kantor Bappenda Kabupaten Bogor dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Selain kasus dugaan pemotongan insentif di Bappenda, KPK juga disebut tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Salah satu perkara yang turut menjadi perhatian adalah pengadaan Smart Board.

Penyidikan terhadap sejumlah dugaan perkara tersebut masih terus berlangsung, sementara KPK melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak serta mekanisme yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • KPK Sita Rp1,5 Miliar, Diduga Berasal dari Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
  • KPK Sita Rp1,5 Miliar, Diduga Berasal dari Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
  • KPK Sita Rp1,5 Miliar, Diduga Berasal dari Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
  • KPK Sita Rp1,5 Miliar, Diduga Berasal dari Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
  • KPK Sita Rp1,5 Miliar, Diduga Berasal dari Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
  • KPK Sita Rp1,5 Miliar, Diduga Berasal dari Potongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor